Pada awal berdirinya Tahun 1992, PT. BPR Mitra Pati Mandiri bernama PT. BPR Bali Pati Mandiri berdasarkan akte nomor 36 tanggal 26 Oktober 1992 yang dibuat oleh Ny. Gati Sudardjo, S.H. Notaris di Purwokerto dan telah memperoleh pengesahan sebagai Perseroan Terbatas dari Departemen Keuangan Republik Indonesia dengan Nomor S-782/MK.17/1992 tanggal 30 Desember 1992 dan memperoleh izin usaha dari Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor : Kep-220/KM.17/1993 untuk melakukan kegiatan usaha di Sektor Jasa Keuangan sebagai BPR yang berdomisili di Jl. Hang Tuah no. 79 Juwana Pati dengan pemegang saham Pengendali dan Mayoritas saat itu adalah PT. Bank Bali ( saat ini bernama Bank Permata), yang membawahi 18 BPR sewilayah Jawa-Bali. Fokus bisnis saat itu adalah pembiayaan yang berkaitan dengan sektor perikanan, pertanian serta pembiayaan kerajinan kuningan. Seiring dengan perkembangan bisnis BPR yang telah membiayai segala macam sektor usaha mulai dari perdagangan, industri, jasa dan UMKM, maka sejak Tahun 2008 PT. BPR BALI PATI MANDIRI berubah nama menjadi PT. BPR MITRA PATI MANDIRI yang disahkan oleh Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik lndonesia Nomor : AHU-48725 AH.01.02. Tahun 2008 tanggal 7 Agustus 2008 tentang Persetujuan Akta Perubahan Anggaran Dasar Perseroan dan perubahan nama dari PT BPR Bali Pati Mandiri menjadi PT BPR Mitra Pati Mandiri, sekaligus berubah kepemilikan dari PT. Bank Permata menjadi Kopkar Bank Yudha Bhakti (saat ini bernama Bank Neo Ecommerce) sebagai pemegang saham pengendali dan mayoritas beserta 6 KUD di Kabupaten Pati. Para Nasabah saat ini dapat dilayani melalui beberapa outlet PT. BPR Mitra Pati Mandiri Kantor Pusat Juwana, Kantor Cabang Tayu, Kantor Kas Pati, dan Kantor Kas Mojo Cluwak.